Madiun – Today Senin, 11 Februari 2021 telah di laksanakannya Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2021 Tahap 10 Tambahan dan Tahap 11 yang dilaksanaan di Aula Kelurahan Klegen Kota Madiun Jl. MH. Thamrin No. 30. Hayo siapa yang kemarin tanya ” mbak lia kapan BST nya cairrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr” wkwkwkwkwkwkwk. Nah sudah cairkan jadi Jumlah warga Kelurahan Klegen Kota Madiun yang mengambil sebanyak 517 (Lima ratus tujub belas) orang dan setiap orang menerima bantuan Rp. 300.000 ,- (Tiga ratus ribu rupiah)
Perangkat Kelurahan Klegen yang siap mengatur Warga untuk pengambilan BST untuk tidak kerumunan di halaman Kantor Kelurahan Klegen Kota Madiun, untuk warga antri panggilannya di halaman luar dan kemudian dipanggil sebagimana aturan yang sudah disepakati 3 (Tiga) Pilar Kelurahan Klegen Kota Madiun. Untuk warga penerima BST yang akan masuk harus di chek Surat Pemberitahuan dari Kantor Pos
Pengecekan Persyaratan BST
- Warga yang akan mengambil / penerimaan BANSOS Tunai dengan menunjukkan persyaratan sebagai berikut :
d.1. Surat Pemberitahuan dari Kantor POS ;
d.2. Membawa KK / KTP Asli dan Foto Copynya ;
d.3. Wajib memakai Masker ;
d.4. Tidak boleh diwakilkan
Dan untuk pelayanan pengambilan BST Tahap 10 diatur dalam 10 RT yang waktunya 1 jam
Nb. : Tahap 1 = RT. 001 – RT. 010 jam 08.00 WIB s/d 09.00 WIB
Tahap 2 = RT. 011 – RT. 020 jam 09.00 WIB s/d 10.00 WIB
Tahap 3 = RT. 021 – RT. 030 jam 10.00 WIB s/d 11.00 WIB
Tahap 4 = RT. 032 – RT. 048 jam 11.00 WIB s/d 12.00 WIB
Pelayanan untuk warga jompo yang tidak bisa turun dari montor maka dari kontor pos turun agar menghampirnya. Situasi berjalan aman, lancar, tertib, kondusif dan terkendali.