Madiun – Today, Bertempat di Aula Kelurahan Klegen Jalan Thamrin No 30. Senin, 18 Oktober 2021 diadakan Lelang Sewa Tanah Aset Pemerintah Kota Madiun Masa Padi Tahun 2021 – 2022 Kelurahan Klegen Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Acara tersebut dihadiri oleh Perangkat Kecamatan Kartoharjo, Ketua Tani, Anggota Kelompk Tani Kelurahan Klegen dan Perangkat Kelurahan Klegen.
Dalam Lelang Sewa Tanah Aset Pemerintah Kota Madiun Masa Padi Tahun 2021 – 2022 Kelurahan Klegen Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun ada 08 ketentuan yang harus disepakati yaitu : peserta sewa lelang diikuti oleh warga penduduk kota madiun, periode masa sewa tanah disesuaikan dengan tanggal 31 November 2021 – 31 Oktober 2022, harga dasar disesuaikan dengan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), Calon peserta lelang membayar uang jaminan terlebih dahulu sebasar Rp. 500.000 dengan membawa Fotocopy, tidak boleh di wakilkan untuk mengisi blangko lelang, setelah belangko lelang disi dan di nyatakan sah sebagai pemenang lelang maka pemenang lelang sawah memandatangani perjanjian yang bermatrai Rp. 10.000, dalam lelang sawah harus dikoordinasikan oleh kelompok tani biar tidak miskom, untuk penawaran harga dasar lelang tidak beda jauh dari tahun lalu
Lelang akan digunakan untuk Sertifikasi beras prima dari dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Petani yang menggarap tidak dibebaskan kebijakan untuk sewa lahan dan diharuskan untuk sertifikasi beras prima dan lahannya ditetapkan oleh dinas pertanian.