Madiun – Minggu, 22 Agustus 2022 telah di adakan Vaksin Pfizer dan Sinovac Dosis 1,2 dan Boster. Vaksin di laksanakan di Lapak Bumi Semendung Jl. Bhakti Wijaya Kelurahan Klegen. Vaksin ini diselenggarakan oleh Badan Intelegen Negara yang bekerja sama oleh Puskesmas Sukosari. Vaksin Ini diikuti sebanyak 130 warga. Terima kasih kepada pihak penyelenggara sudah memberikan kupon hadiah berupa Minyak, Gula dan Piring Cantik.Madiun – Minggu, 22 Agustus 2022 telah di adakan Vaksin Pfizer dan Sinovac Dosis 1,2 dan Boster. Vaksin di laksanakan di Lapak Bumi Semendung Jl. Bhakti Wijaya Kelurahan Klegen. Vaksin ini diselenggarakan oleh Badan Intelegen Negara yang bekerja sama oleh Puskesmas Sukosari. Vaksin Ini diikuti sebanyak 130 warga. Terima kasih kepada pihak penyelenggara sudah memberikan kupon hadiah berupa Minyak, Gula dan Piring Cantik.
HUT KOTA MADIUN KE – 104
Kami segenap Perangkat Kelurahan Klegen mengucapkan : “ Selamat Ulang Tahun (HUT) Kota Madiun Ke-104 yang indah, sejuk dan nyaman. Semoga Kota Madiun senantiasa menjadi kota yang menginspirasi, memberikan pelayanan yang terbaik untuk Semua Warga, dan selalu di singgahi wisata sungguh menarik perhatian serta selalu memberikan cerita manis di setiap perjalananku. Kota pertama dimana sudah menjadi saksi perjalanan hidupku..Kami segenap Perangkat Kelurahan Klegen mengucapkan : “ Selamat Ulang Tahun (HUT) Kota Madiun Ke-104 yang indah, sejuk dan nyaman. Semoga Kota Madiun senantiasa menjadi kota yang menginspirasi, memberikan pelayanan yang terbaik untuk Semua Warga, dan selalu di singgahi wisata sungguh menarik perhatian serta selalu memberikan cerita manis di setiap perjalananku. Kota pertama dimana sudah menjadi saksi perjalanan hidupku.
SERTIFIKAT NILAI IKM (Indek Kepuasan Masyarakat ) DAN IPP ( Indek Pelayanan Publik )
HARI LAHIR PANCASILA
Pancasila :
(1) Ketuhanan yang Maha Esa,
(2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
(3) Persatuan Indonesia,
(4) Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, dan
(5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila Melambangkan ideologi negara sebuah simbol dari keberagaman suatu bangsa. Dimana bangsa ini layak untuk selalu dihormati oleh dunia. Mari amalkan butir-butir Pancasila di kehidupan sehari-hari, memupuk kerukunan dapat dimulai dari lingkungan terdekat, cinta keluarga, cinta sesama, dalam interaksi sosial bawa selalu semangat Pancasila. Kami Perangkat Kelurahan Klegen Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 – 1 Juni 2022. Semoga kita semua mengabadikan semangat persatuan dan kesatuan NKRI dengan nilai luhur bangsa kita Pancasila. Karena Pancasila, kita yang berasal dari beragam suku, budaya, bahasa dan agama, bisa bersatu dalam satu atap, Indonesia.
SELAMAT TAHUN BARU IMLEK
Selamat Tahun Baru Imlek 2022, mari sambut tahun baru dengan hati dan harapan baru. Semoga keberuntungan, kasih sayang, dan kesehatan melingkupi di sepanjang tahun baru. Keberuntungan pada shio kerbau dapat mengantarkanmu kepada jalan yang baik dan siap untuk merealisasikan ke dunia baru agar hidup menjadi berkah, makmur, dan sejahtera. Mari satukan tekad untuk menghadapi lembaran baru yang masih putih, tanpa noda dan debu. Jangan pernah menyimpang, tetaplah berada di jalan yang lurus agar kamu dapat merasakan kebahagiaan selamanya. Kami Perangkat Kelurahan Klegen mengucapakan :
“ Gong Xi Fa Chai Wan Shi Ru Yi Xin Nian Jin Pu Shen Ti Jian Kang “
( Salam Sejahtera, Semoga Sukses memiliki Kemajuan yang lebih baik pada tahun baru ini dan memiliki Kesehatan yang sempurna )“
PERTEMUAN WALIKOTA MADIUN BERSAMA ANGGOTA DPRD DENGAN KETUA RT, RW DAN LPMK KELURAHAN KLEGEN
Madiun – Today, Bertempat di Lapak Bumi Semendung jl. Bhakti Wijaya Kelurahan Klegen. Selasa, 07 Oktober 2021 diadakan Pertemuan Walikota Madiun bersama anggota DPRD dengan Ketua RT, RW dan LPMK Kelurahan Klegen . Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Madiun, Anggota DPRD, OPD Pemerintahan Kota Madiun, Perangkat Kecamatan Kartoharjo, Tiga Pilar Kelurahan Klegen, Ketua RT dan RW, Ketua LPMK
Dalam Pertemuan tersebut Lurah Klegen mengawali dengan menyampaikan maksud dan tujuan mengenai usulanan pembangunan di wilayan kelurahan klegen kepada anggota DPRD Kota madiun bahwa sebagai wakil rakyat beliau menginginkan agar diupayakan memperjuangkan atau mengutamakan harapan masyarakat atas usulan pembangunan fisik maupun non fisik diwilayah RT.
Penghargaan Anugrah KIM Berprestasi (AKB) TAHUN 2021
Madiun, Today – Selasa 07 Desember 2021 Telah diadakan Ajang Penghargaan Anugrah KIM Berprestasi (AKB) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi (DISKOMINFO). Akan dibagi dalam 3 kategori lomba yaitu :
- Lomba Website dan Media KIM yang diikuti sebanyak 12 Kelompok
- Lomba Inovasi kegiatan KIM yang diikuti sebanyak 13 proposal
- Lomba Pewarta Warga berupa video promosi UMKM sebanyak 21 dari Video dan Lomba Pewarta Warga berupa video promosi wisata sebanyak 16 peserta yang mengikuti
Wali Kota Madiun Bapak Drs. H. Maidi, SH. MM., M.Pd. mengharapkan KIM sebagai corong informasi pemerintah kota sekaligus juga harus bisa mengambil peran dalam mempertahankan Kota Informatif sebagai bentuk Kota Terbuka yang Masuk dalam Panca Karya Kota Madiun. agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, jauhi HOAX dan isu SARA untuk persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 6M, Menggunakan masker secara baik dan konsisten, Mencuci tangan menggunkan sabun pada air mengalir, Menjauhi kerumunan, Menjaga Jarak, Mengurangi mobiltas serta Mengatur pola makan dengan gizi berimbang dan istirahat yang cukup untuk kesehatan pribadi dan keluarga
HUT KORPRI ke-50
Madiun – Today, 06 Desember 2021 Kami perangkat kelurahan klegen mengucapkan : ” Selamat HUT KORPRI ke-50″. Ayo satu tekad untuk menjadikan Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara, Semangat menciptakan ASN yang berkualitas dan menumbuhkan Indonesia. Mari perkuat diri untuk jadi agen transformasi sumber daya manusia nasional dalam berkarya dan mempersatukan bangsa.
Destinasi Wisata Bumi Semendung dan Sosialisasi bersama Gempur Rokok Ilegal di Kelurahan Klegen
Madiun – Today, Senin 29 November 2021 Perangka Kelurahan Klegen telah mengadakan kegiatan Gempur Rokok Ilegal dan Kampung Solid Lawan Covid – 19 bersama Masyarakat Kelurahan Klegen yang membahas mengenai STOP beli Rokok Ilegal dengan ciri – ciri :
1. Rokok tanpa pita cukai Rokok di peredaran bebas yang tidak dilengkapi dengan pita cukai pada kemasannya (polos) dapat dipastikan sebagai rokok ilegal. Syarif mengatakan, jika masyarakat menemukan rokok polos, tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada Bea dan Cukai melalui call center atau Kantor Bea dan Cukai terdekat.
2. Rokok dengan pita cukai palsu Syarif mengungkapkan, pada pita cukai terdapat fitur pengaman seperti halnya pada uang kertas. Untuk mengecek keaslian pita cukai pada kemasan rokok, dapat memperhatikan hal-hal berikut: Cetakan pita cukai. Pada pita cukai asli, cetakannya tajam. Kertas pita cukai. Pada pita cukai asli, kertasnya tidak berpendar jika disinari UV. Hologram. Pada pita cukai asli, hologramnya akan terlihat berdimensi jika dilihat dari sudut yang berbeda.
3. Rokok dengan pita cukai bekas Untuk mengenali rokok dengan pita cukai bekas pakai, Syarif mengatakan, dapat dilakukan dengan memperhatikan adanya lipatan, sobekan, atau bekas lem tambahan pada pita cukai.
4. Rokok dengan pita cukai berbeda Syarif mengatakan, yang dimaksud rokok dengan pita cukai berbeda adalah produk rokok yang pada kemasannya ditempeli pita cukai yang salah personalisasi dan salah peruntukan.
Rokok ilegal adalah rokok yang pungutan cukainya tidak dilunasi. Bagi yang melanggar akan dikenakan Peraturan tentang Pelanggaran Undang – Undang Cukai dengan Pasal 54 UU Cukai ” Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang Kena Cukai (BKC) yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai, maka dapat dipidanakan max 5 tahun min 1 tahun denda max 10 kali min 2 kali nilai cukai.
DIFABEL KLEGEN KREATIF
Madiun – Today, 26 November 2021 Karya Budaya, sanggar kreatifitas olah tangan, milik warga Klegen, tepatnya yang berada di Jalan Imam Bonjol RT. 24 Kota Madiun. Namanya Herlin, ya..seorang perempuan paruh baya yang memiliki keuletan serta kesungguhan dalam melestarikan budaya lokal Indonesia. “Tiap hentak pahatan tangan, diatas kursi roda, ia mulai menyusun pola hingga menghasilkan karya- karya wayang yang memantik semangat bagi siapapun, bahwa tidak ada yang tidak mampu kita torehkan meski dengan keterbatasan yang kita milik. Mengais limbah menjadi rupiah, sebuah semboyan yang ia jadikan sebagai pemicu semangat dalam dalam melestarikan budaya bangsa. Meski memiliki keterbatasan fisik, tidak mengurangi semangat Herlin dalam mengembangkan karyanya dalam berkontribusi untuk negeri. Amerika, korea, china, australia yang merupakan negara pemesan karya Herlin.” UMKM pembuatan wayang milik Herlin ini, berhasil menjadi daya tarik mancanegara