Kegiatan Pertemuan Rutin Perlindungan Masyarakat atau (LINMAS) dalam rangka Kerja Bakti Bersama Hidup Bersih dan Sehat

Madiun – Today, Bertempat Lapak Bumi Semendung  Jl. Bhakti Wijaya Kota Madiun. Sabtu, 18 September 2021 Linmas Kelurahan Klegen mengadakan Kegiatan Pertemuan Rutin dalam Rangka Kerja Bakti bersama hidup bersih dan sehat. Acara tersebut dihadiri oleh Perangkat Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Anggota Linmas .   

Pada kesempatan tersebut, Kasi Trantib menyampaikan beberapa hal mengenai :

  1.  Linmas yang belum vaksin harus segera bertindak untuk divaksin di karenakan Vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan.
  2.  adapun pesan yang paling penting yaitu mengenai miskomunukasi antara pihak linmas satu dengan yang lain dan Pihak Perangkat Kelurahan Klegen jadi agar menjalin komunikasi yang baik maka semua anggota linmas diharapkan memiliki kontak No Hp yang bisa di hubungkan.

selain Kasi Trantib ada juga pesan dari  Bhabinkamtibmas agar Linmas selalu tertib menjaga Keamanan dan Ketertiban di lingkungan masing – masing serta Kepedulian terhadap bangsa maka linmas diharapkan untuk cinta NKRI .’’ ungkapnya. Sebelum kegiataan Linmas di mulai Bhabinkamtibmas mengajarkan Pembinaan Baris berbaris agar Linmas Kelurahan klegen menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya perwatakan tertentu agar Menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, serta rasa persatuan, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas.

TUPOKSI KELURAHAN KLEGEN

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KELURAHAN KLEGEN
KECAMATAN KARTOHARJO KOTA MADIUN

LURAH

TUGAS :

Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta tugas pelaksanaan Kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota di Bidang Pemerintahan

FUNGSI :

  1. Perencanaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan diwilayah Kelurahan ;
  2. Penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat di tingkat Kelurahan;
  3. Pembinaan Kerukunan , ketentraman, dan ketertiban umum ;
  4. Pelaksanaan Pemberdayaan masyarakat ;
  5. Pelaksanaan pembinaan lembaga kemasyarakatan ;
  6. Pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum ;
  7. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.

SEKRETARIS KELURAHAN

TUGAS :

Membantu lurah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan tehnis administrasi kepada seluruh perangkat kelurahan

FUNGSI :

  1. Melakukan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian dan mengevaluasi tugas-tugas Kelurahan
  2. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan
  3. Melakukan kegiatan administrasi kepada semua unsur di lingkungan kelurahan yang meliputi pengelolaan administrasi umum, rumah tangga dan kepegawaian
  4. Melaksanakan pelayanan administrasi kepada masyarakat
  5. Melaksanakan urusan surat menyurat dan pengelolaan arsip
  6. Melaksanakan urusan rumah tangga, protokoler, upacara dan rapat dinas
  7. Melaksanakan urusan tata usaha pengadaan, penyimpanan, pendistribusian pengadministrasian dan perawatan barang-barang inventaris Kelurahan
  8. Melakukan penyiapan data dalam rangka pelayanan rekomendasi mutasi obyek pajak bumi dan bangunan
  9. Menyiapkan bahan untuk keperluan penyusunan rencana kerja anggaran
  10. Melakukan pengelolaan administrasi keuangan dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
  11. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan bidang tugasnya

SEKSI PEMERINTAHAN

TUGAS :

  1. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan pada Seksi Pemerintahan
  2. Melakukan penyiapan bahan dalam rangka tugas-tugas di Bidang Pertanahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Melakukan penyiapan bahan pelaporan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Memberikan rekomendasi pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk
  5. Memberikan pelayanan surat kematian
  6. Memberikan pelayanan penduduk datang
  7. Memberikan pelayanan surat kelahiran
  8. Memberikan rekomendasi pelayanan surat pindah
  9. Melakukan inventarisasi dan pemuthakiran data aset Pemerintah Daerah
  10. Melakukan Pembinaan RT, RW
  11. Melakukan monitoring tanah-tanah negara dan aset Pemerintah Daerah
  12. Melakukan rekomendasi pengurusan hak dan pengalihan hak atas tanah
  13. Melakukan Penyiapan data dalam rangka pelayanan surat pernyataan ahli waris
  14. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah

SEKSI PEMBANGUNAN, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

TUGAS :

  1. Menyiapkan bahan perumusan kebijaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pembangunan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  2. Melakukan pengumpulan dan pengelolaan data pelaksanaan pembangunan
  3. Melakukan pelayanan rekomendasi ijin mendirikan bangunan (IMB)
  4. Memberikan pelayanan rekomendasi izin usaha
  5. Melaksanakan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat
  6. Melakukan Pembinaan Kerukunan Warga
  7. Melakukan penyiapan bahan pembinaan perlindungan masyarakat (linmas) dan Pos Keamanan lingkungan
  8. Memberikan rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Memberikan rekomendasi ijin penutupan jalan
  10. Memberikan rekomendasi ijin gangguan ( HO )
  11. Melakukan pelayanan dan penyelesaian pengaduan masyarakat
  12. Pelaksanaan pengawasan terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat serta melakukan kegiatan pengamanan akibat bencana alam
  13. Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kelurahan sesuai dengan bidang tugasnya

SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

TUGAS :

  1. Menyiapkan bahan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan pada bidang kesejahteraan sosial
  2. Memberikan rekomendasi Nikah, Talak , Cerai dan Rujuk
  3. Memberikan rekopmendasi permohonan dan pemberian bantuan sosial
  4. Melakukan pengumpulan dan pengelolaan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
  5. Melakukan penyiapan bahan pembinaan lembaga sosial kemasyarakatan
  6. Memberikan rekomendasi Askeskin dan Surat Keterangan Miskin
  7. Melakukan koordinasi dan penyiapan bahan pembinaan pelestarian seni dan budaya
  8. Melakukan koordinasi dan penyiapan bahan pembinaan pemuda dan olah raga masyarakat
  9. Melakukan Koordinasi dan penyiapan bahan pembinaan pemberdayaan perempuan
  10. Menyiapkan bahan perumusan kebijaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pemberdayaan masyarakat
  11. Melakukan penyiapan bahan pembinaan lembaga pemberdayaan masyarakat
  12. Melakukan penyiapan bahan dalam rangka pembinaan kebersihan lingkungan
  13. Melakukan penyiapan bahan dalam rangka pembinaan pemanfaatan lahan pekarangan
  14. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

INFORMASI TERKAIT COVID – 19 DI KELURAHAN KLEGEN TAHUN 2021

Madiun – Today. Jumat 24 September 2021 kasus virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Klegen yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menjadi LEBIH BAIK dikarenakan Warga yang selalu tertib akan aturan disiplin Mencuci Tanggan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak. Dapat terpantau dari Mapping Covid Kelurahan Klegen di bawah ini :

JIKA BELUM JELAS DOWNLOAD DATA INFORMASI TERKAIT COVID 19 DI KELURAHAN KLEGEN MELALUI CETAK DATA DI BAWAH INI :

EVAKUASI PANGGILAN DARURAT

Jadi Kelurahan Klegen akan mengumumkan prosedur evakuasi keadaan darurat melalui Via Phone di bawah ini :

jika warga lingkungan kelurahan klegen sudah memberitahu no berikut kita akan menindak lanjutkan ke Dinas yang terkait masalah pelapor