Pada hari Rabu, tanggal 16 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bertempat di Aula Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan sektor hasil tembakau.

Penyaluran BLT DBHCHT dilaksanakan dengan tertib dan lancar, serta tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Kartoharjo.