Pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan Pembayaran Pajak Keliling oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun yang bertempat di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola Pemerintah Kota Madiun untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui layanan pajak keliling ini, warga dapat membayar pajak dengan mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor pajak.

Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi warga Kelurahan Klegen yang datang memanfaatkan layanan ini. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang nantinya akan berkontribusi pada pembangunan Kota Madiun yang lebih baik.