Syarat Kelengkapan Pengajuan Legalisasi Surat Pernyataan Ahli Waris

  1. Surat Nikah / Surat Keterangan dari KUA / Sidang Isbat Pewaris;
  2. Akta Kematian Pewaris;
  3. Akta Kematian Ahli Waris (jika ada);
  4. KTP Ahli Waris;
  5. Kartu Keluarga (KK) Ahli Waris;
  6. Akta Kelahiran Ahli Waris;
  7. Silsilah Keluarga diketahui Kelurahan;
  8. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM);
  9. Keterangan pendukung lainnya (Keterangan Beda Nama, dll).

Surat Pernyataan Unduh disini (disesuaikan kondisi Pemohon).