Standard pelayanan publik adalah suatu tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.
Berikut Standar Palayanan Kelurahan Klegen :
MAKLUMAT KELURAHAN KLEGEN
MAKLUMAT PELAYANAN :
” DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN SESUAI STADAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI KAMI SIAP MENERIMA JANJI KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN YANG BERLAKU”
PROGRAM KELUARGA HARAPAN
Madiun – Rabu, 14 Setember 2022 telah di adakan Pertemuan Program Keluarga Harapan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Klegen Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yang di hadiri oleh Pekerja Sosial Masyarakat, Anggota PKH dan Dinas Sosial Kota Madiun. Pertemuan Program Keluarga Harapan yang membahas tentang :
- Pertemuan ini di hadiri oleh 66 orang
- Program Bantuan yang diterima dari arahan untuk memegang kartu yang dikeluarkan ada 4 macam yaitu : PKH tahap , BPNT bulan Juni dan Juli, BLTD BBM dan BPNT bulan September
- Perkembangan DTKS dibulan Agustus ini bertambah menjadi 25.524 Kartu Keluarga
- Bantuan Sosial tahun 2022 dibagi menjadi 4 yaitu :
- PKH sebanyak 4070 Kepala Rumah Tangga
- BLTD sebanyak 2849 Kepala Rumah Tangga
- BPNT sebanyak 9676 Kepala Rumah Tangga
- BLT sebanyak 948 Kepala Rumah Tangga
- Kriteria kemiskinan dilihat dari Pekerjaan, Tempat Tinggal, Pangan Sandang Papan
- Siklus Perbaikan DTKS baru dan transparan Publik